JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

SEKRETARIAT DPRD KOTA PANGKALPINANG

Pencarian Populer


Pencarian Lanjut

Tentang Kami

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Berita Terbaru

DESIMINASI PENINGKATAN ASISTENSI .....

Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kantor Wilayah Kementerian .....

DESIMINASI PENINGKATAN ASISTENSI .....

Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional "Menuju 100% Terintegrasi" Disampaikan pada kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi, Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Kepulauan Bangka Belitung, .....

Penataan Dokumen Hukum .....

Perpustakaan Hukum BPHN mengelola koleksi langka Dokumen Hukum dari jaman kolonial Belanda seperti Staatsblad (Lembaran Negara), Bijblad (Tambahan Lembaran Negara), .....

'