Berita

Pangkalpinang, 19 November 2024 – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) jemput bola dengan melakukan pendampingan pengisian E-Report JDIHN Tahun 2024. Kegiatan ini disambut baik oleh Tim Operator Pengelolaan JDIH Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang, kegiatan ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana pengelolaan JDIH oleh Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang. Dijelaskan dalam koordinasi terkait dengan E-reporting yang merupakan salah satu indikator paling besar dalam penilaian pengelolaan JDIH. Diharapkan para pengelola JDIH dapat mengirimkan E-reporting secara menyeluruh dan tepat waktu sebelum memasuki bulan Desember 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan di dua lokasi utama, yaitu Kantor Walikota Pangkalpinang dan Kantor DPRD Kota Pangkalpinang. Pendampingan ini melibatkan pihak Kanwil Kemenkumham Babel, hadir Kepala Subbid Luhbankum dan JDIH, Muhamat Ariyanto, bersama tim yang terdiri dari JFT Penyuluh Hukum Pertama, Fajar Husein, dan JFU Defta Fahrun Setiady. Dalam pendampingan ini, tim memberikan bimbingan intensif kepada para operator JDIH terkait aspek dan indikator penilaian yang telah diperbarui untuk Tahun 2024. Hal ini bertujuan agar setiap anggota JDIHN di Kota Pangkalpinang dapat mempersiapkan laporan secara lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pendampingan ini tidak hanya untuk mengarahkan pengisian laporan, tetapi juga untuk memastikan anggota JDIHN memahami perubahan indikator dan mampu meningkatkan performa pengelolaan dokumentasi hukum mereka,” ujar Muhamat Ariyanto, Kepala Subbid Luhbankum dan JDIH. Tim Kanwil juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang efektif antara operator JDIH dengan Kanwil Kemenkumham Babel. Operator di himbau untuk segera melaporkan kendala atau hambatan yang dihadapi selama proses pengisian laporan, sehingga dapat diberikan solusi secara cepat dan tepat. Kanwil Kemenkumham Babel berharap kegiatan ini dapat mendorong optimalisasi nilai pengelolaan JDIH Tahun 2024, sekaligus memperkuat peran JDIHN dalam mendukung akses masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat dan terpercaya.